Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan S ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/11), saat S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.
Baca juga: Polisi selidiki kasus penyebaran video asusila yang diperankan warga Garut
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.
Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Minggu malam, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
Tersangka kasus video asusila di Bandara YIA ditangkap di Bandung
Minggu, 5 Desember 2021 23:03 WIB