Supian Suri menuturkan, perubahan status hukum PT Tirta Asasta Depok juga akan mempermudah proses birokrasi karena nantinya pengambilan keputusan akan semakin cepat. Kemudian, langkah program ke depan akan lebih cepat dalam pelayanan air bersih untuk masyarakat.
"Target layanan air bersih tercapai, seluruh masyarakat terlayani air bersihnya. Semua apartemen ke depan juga menjadi terlayani, sehingga dapat keuntungan, baik kepada perusahaan dan Pemkot Depok serta keberlangsungan lingkungan sekitarnya," katanya.
Baca juga: PDAM Tirta Asasta Depok targetkan 6.000 pelanggan baru
Baca juga: PDAM Depok perluas jaringan layanan distribusi air bersih
Perubahan status hukum PDAM Depok diharapkan dapat perkuat layanan
Kamis, 2 Desember 2021 7:55 WIB