Ia menambahkan pengunjung objek wisata harus sudah divaksin, begitu juga pengelola wisata menyiapkan perangkat aplikasi Pedulilindungi agar semua pihak merasa nyaman selama berwisata.
Baca juga: Disparbud Garut tutup sementara kawasan wisata Darajat
Sedangkan bagi pengunjung yang tidak bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi, kata Budi, tetap akan disiapkan petugas untuk memeriksa secara manual terhadap pengunjung apakah sudah divaksin atau belum.
"Kita akan periksa secara manual, kita akan umumkan kalau berwisata harus membawa bukti vaksin," katanya.
Ketua Harian Satuan Penanganan COVID-19 Garut Nurdin Yana menyatakan masuknya PPKM Level 2 akan menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat meski saat ini masih pandemi COVID-19.
"Dengan level 2 ini perekonomian bisa tumbuh lagi," katanya.
Kabupaten Garut masuk level 2 PPKM karena capaian vaksinasi secara keseluruhan sudah lebih dari 50 persen, dan sasaran lansia sudah di atas 40 persen, serta kasus terkonfirmasi positif COVID-19 rendah, tercatat kasus aktif sebanyak 17 orang.
Baca juga: Pemkab Garut perkuat mitigasi di kawasan wisata yang rawan bencana
Tempat wisata di Garut kembali buka untuk umum
Rabu, 1 Desember 2021 16:50 WIB