Diskominfo Garut berikan kemudahan akses informasi melalui terobosan ini
Sabtu, 27 November 2021 21:11 WIB
Ia menambahkan keberadaan PIC sesuai dengan tugas dan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan informasi tentang program maupun kebijakan pemerintah tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten yang perlu diketahui masyarakat luas.
"Ini manfaatnya sebagai fungsi diseminasi informasi publik, bahwa kewajiban Kominfo untuk menyebarluaskan kebijakan-kebijakan baik pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, lalu fungsinya juga untuk pertukaran informasi, untuk pelayanan informasi, dan untuk komunikasi publik," katanya.
Baca juga: Pembangunan wisata pantai Sayang Heulang di Garut mencapai 70 persen
Bupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi program PIC Garut sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.
"Ini membuktikan keseriusan pemda untuk memberikan akses seluas-luasnya dalam menghimpun dan menyebarkan segala informasi kepada masyarakat, melalui media-media online ataupun media-media lain yang bersifat elektronik maupun bersifat langsung," kata Bupati.