Depok, 14/1 (ANTARA) - Universitas Indonesia memiliki komitmen untuk memberikan kesempatan menempuh pendidikan tinggi bagi seluruh putera puteri di seluruh nusantara secara merata.
"UI bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kalangan Industri, yang berlokasi di wilayah luar pulau Jawa dan Bali dengan menyelenggarakan program Kerjasama Daerah dan Industri (KSDI)," kata Kepala Kantor Komunikasi UI, Vishnu Juwono, di Depok, Jumat.
Program KSDI membuka kesempatan bagi anak bangsa yang terbaik dan berada di luar Pulau Jawa Bali untuk menempuh studi di UI, dan pembiayaan pendidikan dilakukan oleh Pemda serta industri.
Vishnu menjelaskan bahwa salah satu komponen dalam kerjasama KSDI adalah adanya proses penandatangan kerjasama yang dilakukan secara internal oleh pihak Pemda dan mahasiswa yang diusulkan untuk menempuh studi di UI. Kemudian dilanjutkan melalui kerjasama pembiayaan pendidikan tersebut antara Pemda dan Industri dan UI.
Kerja sama antara Pemda dan Industri dan calon mahasiswa dilakukan untuk memastikan mahasiswa yang bersangkutan ketika selesai menempuh pendidikan di UI akan berkontribusi dalam membangun daerahnya maupun industri yang menjadi mitra kerjasama.
Dalam perjalanan pelaksanaan program KSDI ini memang tidak terlepas dari berbagai kekurangan, seperti adanya kegagalan pembayaran biaya pendidikan oleh mitra UI, minimum indeks prestasi kumulatif mahasiswa yang tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh mitra UI sebagai penanggung jawab biaya pendidikan, dan permasalahan lain yang berada di luar otoritas UI.
"Ini berdampak pada beberapa mahasiswa program KSDI yang harus putus kuliah karena adanya permasalahan tersebut," ujarnya.
Vishnu menjelaskan salah satu kasus yang menjadi perhatian saat ini adalah kasus David Wilkinson, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP UI, yang terancam putus kuliah karena diduga tersendatnya pembayaran biaya pendidikan oleh Pemda Bengkulu.
"Saat ini pihak UI tengah berupaya dengan menjadi mediator agar terdapat penyelesaian persoalan pembiayaan pendidikan kuliah antara David Wilkinson dengan pihak Pemda Bengkulu," jelasnya.
Dikatakannya berbagai upaya yang UI lakukan ini semata-mata merupakan bentuk tanggung jawab UI dalam memastikan mahasiswa UI mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan hak dan kewajibannya.
Oleh karena itu, UI akan terus berupaya membantu sesuai dengan otoritasnya agar mahasiswa yang masuk melalui jalur KSDI dapat menyelesaikan kuliahnya apabila memenuhi syarat kelulusan seperti yang tercantum dalam perjanjian kerjasama, salah satunya adalah David Wilkinson.
Dikatakannya berbagai kendala yang sering muncul dalam penyelenggaraan KSDI menjadi bahan evaluasi ke depannya.
Namun UI tetap menganggap bahwa program KSDI tetap penting dan relevan guna membantu daerah tertinggal dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
"Kami akan memperketat penyelenggaraan program KSDI, baik dari segi penerimaan maupun jumlah mahasiswa KSDI yang diterima," ujarnya.
Selain itu katanya UI juga berencana melakukan evaluasi perjanjian kerjasama KSDI yang telah dilaksanakan selama ini guna memperbaiki pelaksanaannya di masa mendatang.
Pada tahun 2009, UI menerima mahasiswa KSDI sebanyak 151 mahasiswa. Pada tahun 2010 dengan berbagai pengetatan prosedur penerimaan, UI hanya menerima 51 mahasiswa KSDI. Hingga saat ini melalui program tersebut UI telah melakukan kerjasama dengan 49 pemerintah daerah dan 10 industri.
Feru L
UI KOMITMEN DALAM PEMERATAAN PENDIDIKAN TINGGI
Jumat, 14 Januari 2011 15:20 WIB