Jakarta, 4/11 (ANTARA) - Indonesian Parliamentary Center (IPC) menilai kalangan anggota DPR minim empati terhadap para korban bencana alam karena di saat kondisi dalam negeri mengalami bencana, anggota DPR justru melakukan kunjungan ke luar negeri.
Padahal, ujar Koordinator Divisi Riset IPC Ahmad Hanafi di Jakarta, Kamis, selama ini para anggota DPR itu belum ada yang mampu menunjukkan signifikansi studi banding ke luar negeri.
"Lembaga perwakilan kita tidak menunjukkan komitmen terhadap penguatan pengawasan," katanya.
Menurut IPC, DPR seharusnya memastikan kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana.
"Kapan datangnya bencana memang tak bisa diterka. Tetapi secara umum, pemerintah tentu memiliki pemetaan lokasi rawan bencana, informasi status lokasi-lokasi rawan bencana, kesiapan lokasi pengungsian, infrastrukturnya, dan lain-lain," ujarnya.
Lebih lanjut IPC memandang bahwa DPR perlu memanggil lembaga terkait penanganan bencana alam untuk mempertanyakan kinerja mereka selama ini.
"Apa saja yang sudah mereka lakukan untuk mencegahnya dan bagaimana distribusi bantuan paska bencana," katanya.
Hanafi berpendapat, baik DPR maupun pemerintah sebenarnya bisa belajar banyak dari bencana-bencana yang terjadi sebelumnya. "Jadi tidak malah melakukan studi banding ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta pimpinan alat kelengkapan DPR, seperti Komisi, Pansus dan lain sebagainya, untuk menunda jadual kunjungan kerja mereka ke luar negeri pada saat banyak bencana alam melanda berbagai daerah.
"Sebagai pimpinan Dewan, kita sudah meminta agar pansus dan komisi yang telah mengagendakan kunjungan ke luar negeri untuk menunda kegiatannya itu sampai batas waktu yang nanti ditentukan kemudian," ujarnya.
Sementara bagi yang sudah terlanjur berangkat ke luar negeri, menurut Priyo, waktu kunjungan tersebut harus dipersingkat.
Hal tersebut, ujar politisi Partai Golkar itu, dikarenakan para anggota DPR perlu lebih berkonsentrasi dalam membantu pemerintah menangani dampak bencana alam yang beruntun terjadi di Indonesia. *
(D011/A041)
IPC NILAI DPR MINIM EMPATI BENCANA
Kamis, 4 November 2010 16:11 WIB