Bandarlampung (ANTARA) - "Kami masih dalami dan telusuri apakah memang ada orangnya di Lampung ini," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Ida Asep Somara, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Polres Cianjur untuk mengungkap adanya warga binaan di Lampung yang mengendalikan pengiriman ganja tersebut.
"Jika memang ada kita persilakan untuk diproses. Yang jelas kita terus pantau dan perketat," kata dia.
Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram
Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang diduga dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun delapan kilogram di antaranya telah diedarkan ke Bekasi, dua kilogram ke Sukabumi, dan 1,5 kilogram lainnya dijual di Cianjur.
Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di indekos tersangka.
Baca juga: Polres Sukabumi tangkap bandar narkoba pemilik 1,2 kg ganja kering
Baca juga: BNN gagalkan penyelundupan 450 kg daun ganja di Bogor