Tasikmalaya, 2/8 (ANTARA) - Petugas kepolisian mengamankan 13 orang terdiri dari preman dan pengamen di beberapa titik keramaian Kota Tasikmalaya, Jabar, Senin siang.
Satu pleton petugas dari kesatuan Dalmas menyisir para preman dan pengamen yang kebanyakan berusia remaja itu, dari Jalan Mitrabatik, Padayungan, Perempatan Cisumur, dan Pasar Pancasila, sementara beberapa hotel yang diperiksa, petugas tidak menemukan pasangan bukan muhrim.
Kasat Samapta AKP Setiyana mengatakan razia tersebut untuk meminimalisir aksi peremanisme, pengamen dan calo-calo yang sering meresahkan masyarakat.
Razia penyakit masyarakat dalam menghadapi bulan suci Ramadhan itu, kata Setiyana, mereka yang diamankan diberi pembinaan, dan jika kembali tertangkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) atau denda.
"Mereka pastinya dikenakan denda, bila mengulangi yang sama, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindaknya lagi," katanya.
Sementara itu, razia tersebut petugas tidak mengalami kendala saat melakukan penangkapan, semua preman dan pengamen pasrah saat petugas mengangkutnya ke truk Dalmas.
Razia sebagai tindak lanjut penegakan pasal 23 dan perda nomor 11 tentang penertiban lingkungan, kata Setiyana akan terus digelar dengan waktu tidak dapat ditentukan.
Bahkan razia penyakit masyarakat itu, Setiyana menegaskan akan terus dilakukan hingga memasuki bulan puasa bahkan menjelang hari raya idul fitri, bahkan di hari-hari biasa sering digelar razia.
"Selama masih ada laporan dari masyarakat adanya gangguan ketertiban dan kenyamanan, maka kami langsung menindaknya, tanpa menunggu lama lagi," katanya.***1***
Feri P
POLRESTA TASIKMALAYA AMANKAN 13 PREMAN DAN PENGAMEN
Senin, 2 Agustus 2010 18:35 WIB