Cianjur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, musnahkan barang bukti hasil penyitaan berbagai perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap seperti narkoba berbagai jenis, uang dolar palsu, rokok tanpa cukai hingga senjata tajam yang digunakan tersangka gerombolan bermotor.
Kepala Kejari Cianjur, Heru Widarmoko di Cianjur Rabu, mengatakan barang bukti yang disita penyidik dalam setiap perkara itu, telah disidangkan di Pengadilan Negeri Cianjur, sehingga dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba, jenis sabu dan ganja, uang dolar palsu, rokok tanpa cukai dan puluhan senjata tajam berbagai jenis.
"Ini merupakan barang bukti dari berbagai perkara yang sudah ditangani selama 10 bulan terakhir, dimana terdakwa sudah dijatuhi hukuman di Pengadilan Negeri Cianjur. Barang bukti tersebut disita dari tangan puluhan tersangka mulai dari kasus narkoba hingga penganiayaan dengan pemberatan," katanya.
Pihaknya mencatat kasus narkoba mendominasi selama 10 bulan terakhir, dimana pengungkapan kasus berhasil dilakukan pihak penyidik dalam hal ini Polres Cianjur. Bahkan beberapa paket besar ganja dan sabu bernilai ratusan juta rupiah, berhasil dimusnahkan.
"Kami berharap ke depan lebih banyak lagi kasus yang dapat diungkap terutama kasus narkoba dan tindak kriminal lainnya, sehingga Cianjur, lebih kondusif dan terbebas dari bahaya narkoba dan tindak kriminal lainnya," kata Heru tanpa menyebutkan angka pasti berapa berat narkoba yang dimusnahkan.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, berpesan agar seluruh lapisan masyarakat di Cianjur, ikut berperan aktif membantu aparat dalam mengungkap berbagai kasus termasuk narkoba yang menjadi musuh bersama, dengan cara melaporkan setiap peredaran yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.
"Mari kita wujudkan Cianjur bebas narkoba, bebas dari tindak kriminalitas serta penyakit masyarakat lainnya. Kita bantu aparat dengan cara melaporkan setiap melihat gerak gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, jangan main hakim sendiri, serahkan ke aparat berwajib," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Cianjur tangani 117 perkara narkoba pada 2019
Baca juga: Kejari Cianjur musnahkan barang bukti dari 67 kasus selama semester I
Kejari Cianjur musnahkan barang bukti sitaan berbagai perkara
Rabu, 24 Februari 2021 22:24 WIB

Kejari Cianjur, Jawa Barat, Heru Widarmoko, bersama unsur Forkopimda Cianjur, musnahkan barang bukti sejumlah kasus yang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Cianjur, bertempat di halaman Kejari Cianjur, Rabu (24/2) (Ahmad Fikri)