Jajaran Satnarkoba Polres Cirebon berhasil menangkap seorang tersangka bandar narkotik dan obat-obat berbahaya (narkoba) jenis ganja di Cirebon dan mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 1 kg dari tangan pelaku.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, bandar narkoba tersebut bernama Was warga Desa/Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.
Ia ditangkap berdasarkan keterangan tiga pelaku pengedar ganja yang beberapa hari sebelumnya ditangkap anggota unit narkoba.
Kaur Bin Ops Narkoba Polres Cirebon Iptu Jarir mengatakan, dari
keterangan tiga pengedar tersebut, akhirnya diperoleh nama Was
sebagai bandar besar yang selama ini berperan sebagai pemasok mereka.
"Akhirnya tersangka yang ternyata sedang berada di Jakarta kemudian
kami pancing untuk datang ke Cirebon. Pada hari yang telah disepakati,
akhirnya kami bekuk tersangka di dalam bus yang ditumpanginya,"
kata Jarir.
Dari keterangan yang diberikan kepada penyidik, Was yang bekerja
sehari-hari sebagai tukang kredit perabotan rumah tangga mengaku
terpaksa berbisnis sampingan sebagai pengedar ganja dengan alasan
sebagai tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Kalau jualan ganja saya bisa untung Rp400.000 hingga Rp700.000 per
Kg. Apalagi dalam satu bulan saya bisa menjual lebih dari satu
kiologram," katanya.
Was mengaku sudah menjalani bisnis haram tersebut selama satu tahun
lebih. Biasanya dia membeli 1 Kg ganja seharga Rp1,8 juta kemudian
dijual kembali secara eceran dan paket dengan total uang yang
terkumpul mencapai Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta.
"Saya biasanya bertransaksi melalui telepon. Saat serah terima barang biasanya saya lakukan di halte atau di pinggir jalan," kata Was.
Atas perbuatannya tersebut, Was dijerat dengan pasal 12 dan 14 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. *
(Y003/Z002)
POLISI TANGKAP TERSANGKA BANDAR NARKOBA DI CIREBON
Kamis, 24 Juni 2010 8:30 WIB