Polda Metro jadwalkan pemeriksaan Haikal Hassan pada Rabu ini
Rabu, 23 Desember 2020 6:39 WIB

Petugas Komnas HAM memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
"Undangan klarifikasi sudah kita layangkan, tapi yang bersangkutan memberi alasan ada kegiatan di Solo. Mudah-mudahan hari Rabu Haikal Hassan ini akan datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
Meski demikian Yusri mengatakan belum bisa dipastikan apakah Haikal akan memenuhi panggilan besok atau tidak.
"Kita tunggu saja," tambahnya.
Sebelumnya, Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor yaitu Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam, Husin Shihab.
Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah. Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman 5 laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca juga: Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan ke Polda
Baca juga: Polda: Dokumen lima moge rombongan HOG Siliwangi "bodong"