Bandung, 9/3 (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Kinerja BUMD DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan dengan direksi dan komisaris PT Bank Jabar Banten untuk membahas dugaan pemberian "fee" kepada sejumlah pejabat daerah, Selasa.
Pertemuan tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Bandung.
Sejumlah pimpinan PT Bank Jabar Banten hadir dalam rapat kerja tersebut seperti Komisaris Utama Bank Jabar Banten Lex Laksamana, tiga Komisaris Indepenten Bank Jabar Banten Lemmi Sugiarto, Mulyanto, Achmad Barata dan Direktur Dana dan Jasa Bank Jabar Banten Tatang Sumarna.
Pada agenda rapat kerja kemarin (Senin, 8/3), Pansus Kinerja BUMD gagal mengundang BPK dan ahli hukum.
Ketua Pansus Achdar Sudrajat mengatakan, DPRD Jabar akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menduga ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan sejumlah BUMD.
"Pansus BUMD akan mendatangi KPK pada Rabu (10/3) besok untuk meminta penjelasan dan klarifikasi soal kinerja BUMD Jabar," kata Achdar.
Ia mengatakan, penjelasan dari KPK dibutuhkan supaya rekomendasi yang diberikan Pansus ke pihak Pemprov Jabar menjadi tepat.
Menurut dia, pihaknya akan berkonsultasi mengenai pemberian fee dari PT Bank Jabar Banten kepada sejumlah pejabat daerah.
"Kami telah menyiapkan materi khusus ke KPK. Materi yang akan Pansus konsultasikan ke KPK ialah tentang fee yang diberikan direksi Bank Jabar kepada sejumlah kepala daerah dan pejabat," ujarnya.
Ia menegaskan, pertemuan dengan KPK akan menjadi patokan apakah pemberian fee tersebut dibolehkan atau tidak secara hukum.
"Kalau fee itu dikembalikan kepada negara, apakah masih bisa dikatakan korupsi atau tidak," kata Achdar.
ajat
PANSUS BUMD BERTEMU DENGAN DIREKSI BANK JABAR BANTEN
Selasa, 9 Maret 2010 16:20 WIB