Bandung, 3/12 (ANTARA) - AH alias Zoro (28) nekad menjadi bandar narkoba jenis ganja karena ingin segera menikah.
"Saya mendapatkan keuntungan sekitar Rp500 hingga Rp800 ribu dalam setiap kali penjualan ganja tersebut. Keuntungannya untuk modal saya nikah di Ciamis nanti," ujar AH di Bandung, Kamis.
Zoro ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandung Tengah dengan barang bukti dua paket besar dan satu paket kecil daun ganja seberat 4 kilogram.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang didapat petugas akan adanya transaksi terlarang di Gedung Dian, Jalan Dalem Kaum, Kamis pagi (3/12) petugas pun mengintainya, ternyata benar. Zoro dan Ade tengah melakukan transaksi ganja di gedung tersebut.
Namun petugas baru dapat menangkapnya di kostan Zoro di Jalan Ciateul Gang Tegalega II, Kota Bandung dan menemukan barang bukti di dalamnya. Sedangkan Ade melarikan diri begitu mengetahui rekannya ditangka petugas.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas dari pelaku, barang haram tersebut didapatnya dari pelaku Iman di Kampung Rambutan. Iman dikenalnya saat sama-sama mendekam di Lapas Banceuy.
Tersangka pun sudah melakukan transaksi dengan Iman sebanyak dua kali dengan ganja enam paket besar.
"Satu paketnya saya beli Rp2,2 juta kemudian direcah menjadi beberapa paket agar keuntungannya lebih banyak," ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Bandung Tengah AKP Zulkarnain Harahap mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 78 ayat 1 huruf (b) junto pasal 82 ayat 1 huruf (a) junto pasal 85 huruf (a) Undang-undang RI No. 22 Tahun 1997 tentang narkotika golongan 1 jenis Ganja.
"Tersangka diancam minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya.
Menurutnya, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan divonis empat tahun.
"Baru keluar satu bulan dari Lapas Banceuy, sudah kembali berkecimpung didunia narkotik. Pelaku juga sudah menjadi target kepolisian," katanya.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 03-12-2009 19:32:19
"ZORO" JADI BANDAR GANJA UNTUK MODAL NIKAH
Jumat, 4 Desember 2009 9:13 WIB