Tempat hiburan terapkan protokol kesehatan
Sabtu, 4 Juli 2020 22:18 WIB
Pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di tempat hiburan Wiks Family Karoke, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020). Memasuki tatanan normal baru saat pandemi COVID-19, tempat hiburan di Kabupaten Ciamis kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat, diantaranya pengunjung wajib memakai masker, karyawan diharuskan memakai pelindung wajah, masker, sarung tangan dan jaga jarak. ANTARA JABAR/Adeng Bustomi/agr