Cianjur (ANTARA) - DPRD Cianjur, Jawa Barat, menemukan empat perusahaan batching plant penyedia beton cair atau ready mix yang beroperasi di wilayah tersebut, tidak memiliki izin lengkap, sehingga wakil rakyat merekomendasikan perusahaan tersebut disegel atau ditutup sementara.
"Terungkapnya empat perusahaan batching plant yang tidak mengantongi izin dan izin yang tidak lengkap setelah kami dari Komisi A didampingi Satpol PP Cianjur dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpada Satu Pintu, melakukan sidak (inspeksi mendadak)," kata Ketua Komisi A DPRD Cianjur, M Isnaeni pada wartawan Rabu.
Ia menjelaskan dari sebelas batching plant yang didatangi, empat perusahaan tidak dapat menunjukkan izin secara lengkap, bahkan dua di antaranya tidak dapat menunjukkan surat izin sama sekali, sehingga pihaknya memberikan teguran keras dan akan merekomendasikan penyegelan atas tempat usaha penyedia ready mix tersebut.
Selama pemilik atau pengelola tidak juga mengurus izin, pihaknya akan merekomendasikan agar perusahaan tersebut ditutup dan tidak diizinkan beroperasi di Cianjur, namun selama mereka mengurus izin untuk sementara petugas terkait akan melakukan penyegelan.
Baca juga: Tes cepat pemecah rekor MURI di Cianjur nihil kasus COVID-19
"Saat kami datang pengelola perusahaan berdalih semua surat izin di tangan pemilik yang tinggal di luar kota. Bahkan pengelola tidak dapat menunjukkan selembarpun surat izin yang kami dan orang dinas terkait minta, sehingga kami menilai perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin," katanya.
Untuk memastikan ucapan pengelola, pihaknya akan memanggil pemilik perusahaan untuk hadir membawa surat izin yang katanya sudah lengkap, namun semuanya dibawa pemilik perusahaan.
"Kami akan panggil pemilik besok ke kantor DPRD Cianjur, untuk membuktikan kebenaran dari izin perusahaan," katanya.
Ia menambahkan, jika pemilik tidak dapat menujukan perizinan lengkap, pihaknya langsung merekomendasikan keempat perusahaan penyedia ready mix untuk ditutup. "Kami tunggu kalau tidak ada izin kami rekomendasikan ditutup," katanya.
Baca juga: PMI Cianjur andalkan pendonor darah dari keluarga pasien yang butuh
DPRD Cianjur temukan 4 perusahaan "beton cair" tidak berizin
Rabu, 1 Juli 2020 20:33 WIB