Jakarta (ANTARA) - Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa social distancing atau menjaga jarak merupakan cara yang sangat efektif untuk mengurangi potensi penyebaran virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19.
Pemerintah, kata dia, sudah membuat kebijakan, salah satunya adalah dengan mengimbau perlunya social distancing atau menjaga jarak dari orang lain.
"Ini dimaknai bahwa pemerintah telah menyadari sepenuhnya bahwa penularan COVID-19 adalah bersifat droplet," katanya.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bogor kurangi pelayanan cegah COVID-19
Percikan lendir kecil-kecil dari dinding saluran napas dari seseorang yang sakit dan kemudian keluar pada saat batuk dan bersin dapat menyebarkan virus itu ke orang lain dalam jarak kurang dari satu meter.
"Oleh karena itu untuk siapapun yang batuk, siapapun yang menderita influenza harus menggunakan masker," katanya.
Tujuannya adalah untuk membatasi percikan droplet dari orang yang bersangkutan ke sekitarnya.
Baca juga: Bogor tak gunakan perekam sidik jari cegah sebaran COVID-19
Lebih lanjut, Yurianto mengatakan mengingat pentingnya menjaga jarak untuk mengurangi potensi penyebaran, masyarakat diimbau untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Cegah corona, Kemenhub pastikan kebersihan dan layanan transportasi tetap terjaga
"Baik di lingkungan kerja apabila tidak memungkinkan untuk bekerja dari rumah ataupun di kehidupan rumah tangga juga apabila ini bisa dilakukan dengan baik," katanya.
Kemudian, selain menjaga jarak, membiasakan pola hidup bersih dan sehat juga sangat penting untuk dilakukan untuk membatasi penyebaran virus.
"Terapkan pola hidup bersih dan sehat dengan selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir," katanya.
Gerakan-gerakan semacam itu, menurut dia semestinya harus dibudayakan, tidak semata-mata disosialisasikan saja.
Baca juga: Orang tua perlu ajari anak pola hidup sehat cegah COVID-19
Jaga jarak sangat efektif kurangi penyebaran COVID-19 kata Achmad Yurianto
Kamis, 19 Maret 2020 16:54 WIB