Garut (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus bersiaga mengantisipasi tindakan pelanggaran lalu lintas di jalan satu arah karena selama ini masih ada pengendara menerobos jalan yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
"Masih ada masyarakat yang masih kurang pemahamannya terhadap rambu-rambu di jalan yang sudah diberlakukan satu arah," kata Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dishub Garut, Indra Gahara kepada wartawan di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan, sejumlah petugas dari Dishub Garut selama ini akan terus disiagakan di jalur yang sudah diberlakukan dari dua arah menjadi satu arah yakni Jalan Ahmad Yani, Pramuka, Bank dan Jalan Veteran.
Pemberlakukan satu arah yang sudah dimulai hampir sebulan itu, kata dia, masih belum ditaati sebagian pengguna jalan sehingga memicu kemacetan bahkan kecelakaan.
"Sejak diberlakukan satu arah masih banyak yang melanggar dengan menerobos jalan satu arah," kata Indra.
Ia menyampaikan, selama ini pengguna jalan hanya mematuhi rambu-rambu lalu lintas termasuk larangan menerobos jalan satu arah saat ada petugas di lapangan.
Persoalan di lapangan itu, lanjut dia, menjadi perhatian Dishub Garut dan kepolisian untuk terus berupaya mensosialisasikan peraturan baru jalan satu arah kepada pengguna jalan.
"Pengguna jalan itu baru mematuhi jalan satu arah kalau ada petugas, kalau petugasnya tidak ada mereka nekad menerobos," katanya.
Ia menambahkan, pemberlakukan satu arah itu untuk meminimalisasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas kendaraan di kawasan perkotaan, khususnya di perlintasan kereta api.
Sebentar lagi, kata dia, wilayah perkotaan Garut akan dioperasikan kereta api relasi Stasiun Garut-Cibatu sehingga tidak boleh terjadi kemacetan di perlintasan kereta api.
"Perlu ada solusi agar arus lalu lintas kendaraan di wilayah perkotaan tidak macet," katanya.
Baca juga: Satlantas Polres Garut tilang sepeda motor berpelat nomor negara asing
Baca juga: Pembangunan reaktivasi kereta api di Garut sudah 95 persen
Dishub Garut antisipasi penerobos jalan di jalur satu arah
Sabtu, 15 Februari 2020 16:26 WIB