Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah KPU RI menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI melalui rapat pleno terbuka, akan dilakukan persiapan untuk pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2019.
"Setelah ini akan disiapkan pelantikan pada tanggal 20 Oktober. Saya kira ini mekanisme yang konstitusional," kata Tjahjo setiba di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Menurut dia, secara konstitusional pelaksanaan pileg dan pilpres sudah berjalan sesuai dengan undang-undang dan tahapan juga sesuai dengan peraturan KPU yang dipersiapkan dengan detail oleh KPU.
Mewakili pemerintah, dia mengapresiasi KPU yang telah mempersiapkan hingga pelaksaan pemilu berjalan baik di daerah-daerah.
"Apalagi, secara kualitas tingkat pelaksanaan lancar, partisipasi meningkat karena kuncinya adalah stabilitas yang diamankan oleh kepolisian, TNI, BIN, Sentra Gakkumdu jalan, Bawaslu, kejaksaan, dan partisipasi politik cukup tinggi," kata Tjahjo.
Tjahjo tiba di Gedung KPU RI pada pukul 14.45 WIB dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Baca juga: KPU tetapkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wapres terpilih
Baca juga: Prabowo tidak akan hadiri penetapan presiden dan wapres terpilih di KPU
Setelah penetapan, pelantikan Presiden-Wapres pada 20 Oktober
Minggu, 30 Juni 2019 18:02 WIB