Karawang (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembelian lahan yang akan dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru dengan tipe C di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Endang Sodikin di Karawang, Jumat mengingatkan, agar pembangunan RSUD tipe C di wilayah Kecamatan Rengasdengklok memperhatikan tata ruang. 

Hal tersebut disampaikan setelah kajian analisis mengenai dampak lingkungan terkait dengan rencana pembangunan RSUD yang baru di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok tersebut sudah memasuki tahap klarifikasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kabersihan Karawang. 

"Kami di legislatif sudah mendengar kabar rencana pembangunan RSUD itu. Jadi kami mengingatkan agar pembangunan rumah sakit itu memperhatikan tata ruang," katanya. 

Anggaran sekitar Rp10 miliar untuk pembangunan rumah sakit tersebut sudah dialokasikan dalam APBD 2018. Anggaran itu hanya baru untuk pembelian lahannya. 

Di antara alasan Pemkab Karawang membangun RSUD yang baru ialah untuk melayani masyarakat di wilayah pesisir utara Karawang, sehingga pasien dari berbagai daerah tidak menumpuk RSUD Karawang di wilayah Telukjambe. 

"Meskipun RSUD di Rengasdengklok merupakan rumah sakit pemerintah, tapi aturan normatif perizinannya harus ditempuh semuanya," kata dia.

Pewarta:  M Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018