Bandung (Antaranews Jabar) - Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengajukan Ema Sumarna sebagai sekretaris daerah dan menolak nama Benny Bachtiar yang sebelumnya dipilih oleh Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai wali kota.
Usulan penggantian itu dilakukan dengan pengajuan surat kepada Gubernur Jawa Barat yang kini diduduki oleh Ridwan Kamil setelah menerima surat dari Kemendagri.
"Saya sudah layangkan surat dan sekarang menunggu jawaban dari gubernur," ujar Oded, Rabu.
Dalam surat tersebut, opsi yang diberikan oleh Kemendagri bahwa masih memungkinkan jika Wali Kota mengajukan nama lain selain Benny Bachtiar. Hal itulah yang mendasari Oded mengajukan Ema untuk menggantikan Benny.
Saat ini Oded masih menunggu balasan surat dari Ridwan Kamil agar kekosongan posisi Sekda terisi setelah ditinggal Yossi Irianto karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota 2018.
"Di surat dari Kemendagri atas jawaban dari surat yang saya sampaikan tempo hari pada poin 4 disebutkan bahwa apabila wali kota mau mengganti nama maka berkoordinasi dengan gubernur. Maknanya di sini bukan meminta persetujuan melainkan pemberitahuan," kata dia.
Sebelumnya, jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menunjuk Benny Bachtiar menjadi Sekda Kota Bandung menggantikan Yossi Irianto. Namun Benny tidak kunjung dilantik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, masih berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk mencari solusi yang terbaik terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung.
"Ada prosedur yang harus dilalui dan ada hal-hal yang harus didiskusikan. Kan keputusannya bukan di gubernur, melainkan ada di Kementerian Dalam Negeri. Setiap surat menyurat harus disampaikan. Saya hanya penyampai saja," katanya.
Menurutnya, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Semua urusan pelantikan pejabat lain-lain itu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Sekarang ada surat lagi, ya saya sampaikan surat lagi untuk dijawab Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Usulan penggantian itu dilakukan dengan pengajuan surat kepada Gubernur Jawa Barat yang kini diduduki oleh Ridwan Kamil setelah menerima surat dari Kemendagri.
"Saya sudah layangkan surat dan sekarang menunggu jawaban dari gubernur," ujar Oded, Rabu.
Dalam surat tersebut, opsi yang diberikan oleh Kemendagri bahwa masih memungkinkan jika Wali Kota mengajukan nama lain selain Benny Bachtiar. Hal itulah yang mendasari Oded mengajukan Ema untuk menggantikan Benny.
Saat ini Oded masih menunggu balasan surat dari Ridwan Kamil agar kekosongan posisi Sekda terisi setelah ditinggal Yossi Irianto karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Wali Kota 2018.
"Di surat dari Kemendagri atas jawaban dari surat yang saya sampaikan tempo hari pada poin 4 disebutkan bahwa apabila wali kota mau mengganti nama maka berkoordinasi dengan gubernur. Maknanya di sini bukan meminta persetujuan melainkan pemberitahuan," kata dia.
Sebelumnya, jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menunjuk Benny Bachtiar menjadi Sekda Kota Bandung menggantikan Yossi Irianto. Namun Benny tidak kunjung dilantik.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, masih berkomunikasi dengan Pemkot Bandung untuk mencari solusi yang terbaik terkait pengisian kekosongan jabatan Sekda Kota Bandung.
"Ada prosedur yang harus dilalui dan ada hal-hal yang harus didiskusikan. Kan keputusannya bukan di gubernur, melainkan ada di Kementerian Dalam Negeri. Setiap surat menyurat harus disampaikan. Saya hanya penyampai saja," katanya.
Menurutnya, gubernur merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah. Semua urusan pelantikan pejabat lain-lain itu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
"Sekarang ada surat lagi, ya saya sampaikan surat lagi untuk dijawab Kementerian Dalam Negeri," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018