Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menekankan pentingnya akurasi data kesejahteraan sosial, dalam penyaluran bantuan sosial guna menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.

"Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana yakni apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Dan sejauh uni keluhan utamanya masih seputar data," kata Acep Jamaludin di Bandung, Senin.

Acep juga menyampaikan pentingnya evaluasi langsung terhadap implementasi berbagai program bantuan pemerintah.

Pemerataan bantuan, kata dia, menjadi tolok ukur keberhasilan program pemerintah dengan adanya manfaat secara merata kepada mereka yang benar-benar berhak.

"Masih ditemukan banyak laporan dari masyarakat terkait penyaluran program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujar Acep.


Menurut Acep, masalah utama yang kerap muncul adalah data penerima manfaat yang belum mutakhir, seperti yang ditemukannya di beberapa tempat di Jabar.

Hal ini, kata dia, menyebabkan adanya warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, sementara ada juga yang sudah tidak layak tetapi masih tercantum sebagai penerima.

"Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat kota hingga provinsi, harus serius membenahi ini untuk memastikan pemerataan," ucap Acep.

Temuan-temuan dari lapangan selama ini, tambah Acep, akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

"Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan, akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan ditahun berikutnya bisa lebih baik," tutur Acep menambahkan.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025