Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, meringkus 14 pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat) dari hasil Operasi Libas Lodaya di daerah tersebut yang digelar pada akhir Agustus 2025.

Wakil Kepala Polres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin di Indramayu, Senin, mengatakan operasi ini menyasar segala bentuk kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu selama periode tersebut.

Ia menyampaikan terdapat satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki, karena melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan petugas di lapangan.

“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan 14 orang tersangka dari berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat,” katanya.

Ia merinci terdapat enam tersangka terlibat dalam kasus curas masing-masing berinisial A (19), B (18), C (27), AP (22), MZ (17) serta AN (17), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Selain itu, pihaknya menangkap enam tersangka lainnya yakni K (32), R (42), AH (28), S (20) serta D (25) sebagai pelaku kasus curat.

“Adapun tiga orang lainnya yang diamankan adalah MF (21), H (37) dan MA (21), ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi penadah hasil kejahatan,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, kata dia, polisi mengamankan 12 unit sepeda motor, satu mobil, lima BPKB, tujuh STNK, dua senjata tajam hingga dua kunci T.


Ia menuturkan seluruh barang bukti tersebut, kini sudah diamankan di Mapolres Indramayu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya pun masih mendalami kemungkinan, adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Tahir menyampaikan untuk kasus curas, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana hingga seumur hidup, sedangkan pelaku curat dijerat Pasal 363 KUHP dan para penadah dijerat Pasal 480 KUHP.

Dalam pengungkapan ini, lanjut dia, polisi juga mengamankan dua pelaku di bawah umur yang terlibat dalam aksi kejahatan serta merupakan mantan anggota geng motor yang sebelumnya kerap terlibat tawuran.

“Mereka kini beralih melakukan tindak kriminal jalanan. Kasus ini menjadi perhatian kami untuk dilakukan penanganan dan pembinaan secara menyeluruh,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025