Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan membuka kembali Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) selama konflik internal di tubuh Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) sebagai pengelola masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan pengelolaan lembaga konservasi tersebut harus sesuai aturan hukum dengan memastikan pihak yang memiliki kedudukan hukum jelas.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jumat.
Farhan menegaskan pihaknya tidak mungkin mempercayakan pengelolaan satwa kepada yayasan yang kerap dilanda konflik. Meski demikian ia membuka peluang Bandung Zoo bisa beroperasi kembali, apabila pihak yayasan menyelesaikan permasalahan internal.
“Kalau konflik selesai, mungkin bisa dibuka lagi. Selama konflik belum selesai, tidak akan dibuka,” ujar Farhan.
Farhan berharap konflik internal tersebut dapat segera diselesaikan mengingat pentingnya keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
Meski begitu ia menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tidak dapat serta-merta mengambil alih pengelolaan, karena izin konservasi eks situ diberikan langsung oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Yang mendapatkan izin untuk eks situ konservasi adalah yayasan dari Kementerian Kehutanan,” kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Baca juga: Terbongkar di Persidangan! Bisma dan Sri Ngaku Tak Tahu Bayar Sewa Tanah Bandung Zoo
Baca juga: Pendapatan Bandung Zoo Rp3 Miliar Terhenti, Pakan 700 Satwa Ikut Terancam
Baca juga: Bandung Zoo tutup, YMT Minta Pemkot Sediakan Pakan Satwa
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Farhan: Bandung Zoo ditutup selama konflik internal belum selesai
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025