PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memastikan melakukan evaluasi eksternal maupun internal terkait dengan ditangkap dan ditahannya pegawai alih daya mereka karena narkoba jenis sabu.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat dihubungi di ANTARA di Bandung, Kamis, menjelaskan untuk evaluasi eksternal, pihaknya meminta vendor sebagai pihak ketiga pemberi kerja, untuk melakukan pergantian pada tenaga alih daya yang terjerat tindak pidana narkotika tersebut.

Selain itu, Ayep juga menyebut bahwa kejadian ini menjadi catatan evaluasi bagi vendor, terkait penyediaan jasa tenaga alih daya bagi KAI ke depannya.

"Karena yang bersangkutan adalah tenaga outsourcing dan jadi tanggung jawab vendor. Sehingga kami meminta pengganti bagi yang bersangkutan. Dan ini juga pasti jadi catatan terkait vendor," kata Ayep pada ANTARA.

Selain eksternal, Ayep juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi internal sebagai pencegahan mulai dari menggiatkan sosialisasi terkait narkoba hingga melakukan cek urin random dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Untuk internal, kami melakukan cek urin random dengan BNN seperti angkutan lebaran, nataru, untuk yang jadwal lain saya pastikan ke bidang kesehatan. Kemudian kami juga terus sosialisasikan terkait narkoba," ujar Ayep.

Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ (Jalan dan Jembatan) Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama di Cianjur Rabu, mengatakan tertangkapnya pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu, berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku yang hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya.

Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan, pelaku yang ditangkap tidak berkutik.

Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur, sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.

"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung, hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur, guna pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok sabu pada tersangka, dimana pihaknya sudah mengantongi identitas-nya.



Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024