Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan uang hilang hingga Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar siap dari sisi operasional mewarnai pemberitaan bidang ekonomi kemarin.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Menteri PUPR: Tapera bukan uang hilang hingga Tol Bangkinang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Inilah rangkuman berita selengkapnya.
Menteri PUPR pastikan iuran Tapera bukan uang hilang
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat tanggal 10, bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
Simak selengkapnya di sini.
Apindo menyatakan tolak pemberlakuan iuran Tapera
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Simak selengkapnya di sini.
Hutama Karya: Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah siap operasional
Manajer Cabang PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa mengatakan Jalan Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah siap operasional karena semua infrastruktur pendukung sudah tersedia.
Simak selengkapnya di sini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, Menteri PUPR: Tapera bukan uang hilang hingga Tol Bangkinang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024