Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Plt Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cianjur Sugih Mukti (CMS), Santoso terkait dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal dari Pemkab Cianjur sebesar Rp 10 miliar.
Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro di Cianjur Rabu, mengatakan status Santoso dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi terkait dugaan transaksi fiktif dari penyertaan modal Rp10 miliar yang dilakukan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur.
Baca juga: Kejari Cianjur bawa sejumlah dokumen seusai geledah kantor BUMD CSM
“Statusnya saksi yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas dugaan tindak pidana yang merugikan negara yang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.
Sebelumnya ungkap Yudi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari internal perusahaan maupun pihak lainnya."Kasusnya masih dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugian negaranya masih dihitung Inspektorat Kabupaten Cianjur," katanya.
Kepala Inspektorat Cianjur Endan Hamdani, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dokumen keuangan yang dilakukan Inspektur Pembantu Pembantu Khusus (Irbansus) setelah tuntas hasilnya akan diserahkan ke Kejari Cianjur.
"Irbanmus masih melakukan audit investigasi atas laporan keuangan BUMD CSM yang membutuhkan waktu cukup panjang, setelah tuntas akan diserahkan ke Kejari Cianjur," katanya.
Pantauan Antara, Santoso yang datang mengenakan kemeja abu dipadu celana bahan warna senada, memakai masker, masuk ke ruang pemeriksaan Pidsus di lantai dua dari pukul 9.00 WIB dan sempat keluar dari area kantor Kejari Cianjur untuk istirahat pada pukul 12.00 WIB.
Hingga pukul 13.30 WIB yang bersangkutan tidak juga kembali, sehingga dijemput Kasubsi Penyidikan Kejari Cianjur Nasrulloh untuk melanjutkan pemeriksaan, puluhan pewarta sempat melontarkan pertanyaan yang tidak dijawab satu pun oleh Santoso termasuk status pemanggilan dirinya.
Hingga pukul 18.00 WIB mantan Direktur Utama BUMD CSM yang baru berdiri sejak dua tahun terakhir itu, masih menjalani pemeriksaan dan tidak terlihat keluar untuk istirahat atau sholat seperti pada Rabu siang.
Baca juga: Kejari Cianjur lakukan penyidikan penyimpangan di BUMD CSM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Kepala Kejari Cianjur, Yudi Prihastoro di Cianjur Rabu, mengatakan status Santoso dalam pemeriksaan tersebut masih sebagai saksi terkait dugaan transaksi fiktif dari penyertaan modal Rp10 miliar yang dilakukan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cianjur.
Baca juga: Kejari Cianjur bawa sejumlah dokumen seusai geledah kantor BUMD CSM
“Statusnya saksi yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas dugaan tindak pidana yang merugikan negara yang statusnya sudah dinaikkan menjadi penyidikan," katanya.
Sebelumnya ungkap Yudi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dari internal perusahaan maupun pihak lainnya."Kasusnya masih dugaan tindak pidana korupsi yang nilai kerugian negaranya masih dihitung Inspektorat Kabupaten Cianjur," katanya.
Kepala Inspektorat Cianjur Endan Hamdani, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dokumen keuangan yang dilakukan Inspektur Pembantu Pembantu Khusus (Irbansus) setelah tuntas hasilnya akan diserahkan ke Kejari Cianjur.
"Irbanmus masih melakukan audit investigasi atas laporan keuangan BUMD CSM yang membutuhkan waktu cukup panjang, setelah tuntas akan diserahkan ke Kejari Cianjur," katanya.
Pantauan Antara, Santoso yang datang mengenakan kemeja abu dipadu celana bahan warna senada, memakai masker, masuk ke ruang pemeriksaan Pidsus di lantai dua dari pukul 9.00 WIB dan sempat keluar dari area kantor Kejari Cianjur untuk istirahat pada pukul 12.00 WIB.
Hingga pukul 13.30 WIB yang bersangkutan tidak juga kembali, sehingga dijemput Kasubsi Penyidikan Kejari Cianjur Nasrulloh untuk melanjutkan pemeriksaan, puluhan pewarta sempat melontarkan pertanyaan yang tidak dijawab satu pun oleh Santoso termasuk status pemanggilan dirinya.
Hingga pukul 18.00 WIB mantan Direktur Utama BUMD CSM yang baru berdiri sejak dua tahun terakhir itu, masih menjalani pemeriksaan dan tidak terlihat keluar untuk istirahat atau sholat seperti pada Rabu siang.
Baca juga: Kejari Cianjur lakukan penyidikan penyimpangan di BUMD CSM
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023