Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pemerintah akan menambah nominal bantuan dana untuk rumah rusak akibat gempa di Cianjur, Jawa Barat, yang terjadi pada 21 November 2022.

"Akan ada perubahan bantuan stimulan yang nanti dikeluarkan dari dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB untuk rumah rusak berat yang semula nilainya Rp50 juta nanti akan dinaikkan menjadi Rp60 juta. Kemudian, untuk yang rusak sedang dari Rp25 juta naik menjadi Rp30 juta," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa.

Ia menambahkan, untuk rumah yang rusak ringan juga akan ditambah, dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta, dan implementasinya akan dikeluarkan melalui peraturan dari Kepala BNPB.

Muhadjir juga menegaskan penambahan nominal bantuan untuk rumah rusak ini dilakukan berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan bahwa penambahan nominal biaya untuk rumah rusak ini didasari atas berbagai alasan, salah satunya harga material bangunan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

"Bantuan stimulan rumah itu pertimbangannya memang untuk mengganti rumah masyarakat yang hancur akibat bencana sejak tahun 2010, tentu saja dengan perkembangan waktu dan harga-harga material semakin naik, jadi terakhir pada saat bencana Cianjur diperkirakan dana tersebut tidak cukup untuk membangun rumah yang layak bagi penyintas bencana," kata Suharyanto.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah tambah nominal bantuan rumah rusak akibat gempa Cianjur

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023