Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberikan tenggang waktu kepada kontraktor nakal untuk menuntaskan pembangunan tujuh rumah warga penyintas gempa di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, sebelum menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum karena ada indikasi penipuan.

Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Cianjur, Selasa, mengatakan jajarannya menemukan indikasi penipuan dilakukan kontraktor atau pihak ketiga dengan memalsukan dokumen untuk mencairkan dana stimulan pembangunan rumah warga penyintas gempa.

Baca juga: 8 Rumah penyintas di Cianjur ditinggalkan kontraktor nakal

"Pihak ketiga membawa kabur uang yang sudah dicairkan menggunakan dokumen palsu dengan tanda tangan palsu pemilik rumah di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi. Hingga saat ini kontraktor menghilang dan tidak menuntaskan pekerjaan," katanya.

Bupati memberikan batas waktu selama beberapa hari ke depan kepada kontraktor tersebut menuntaskan pekerjaan yang sudah ditinggalkan sejak empat bulan terakhir atau melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

BPBD dan dinas terkait di Pemkab Cianjur sudah diminta menghubungi kontraktor nakal tersebut agar bertanggung jawab atas perbaikan tujuh rumah warga penyintas di Desa Sukamahi yang dokumennya dipalsukan dan uangnya dibawa kabur.

"Kalau tidak ada kepastian, kami akan laporan ke pihak kepolisian agar kasusnya diselesaikan secara hukum karena perbuatan mereka sudah merugikan warga penyintas gempa yang berharap rumah mereka tuntas dibangun, bukan hanya pondasi," katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya mengatakan saat melakukan inspeksi ke Desa Sukamahi bersama Bupati Cianjur, pihaknya menemukan pembangunan delapan rumah tahan gempa yang dikerjakan oleh satu kontraktor.

Namun, baru satu rumah yang sudah selesai dibangun, sedangkan tujuh rumah lainnya terbengkalai dan beberapa di antaranya baru dibangun pondasi. Sedangkan dana bantuan yang diterima melalui rekening penerima sudah dicairkan kontraktor dengan menggunakan dokumen palsu.

Baca juga: Puluhan kontraktor nakal dilaporkan ke polisi karena tipu penyintas gempa Cianjur

"Hasil penelusuran uangnya sudah dicairkan dari rekening penerima bantuan sehingga kami panggil kontraktor agar bertanggung jawab menuntaskan pembangunan atau berhadapan dengan hukum," katanya.

"Batas waktu secepatnya pekerjaan dilakukan dan dituntaskan atau dilaporkan ke polisi," katanya menambahkan.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023