Duta Besar RI untuk Swedia Kamapradipta Isnomo menyampaikan langsung protes keras Indonesia atas insiden pembakaran Al- Qur'an, ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom.
Pertemuan itu berlangsung di Stockholm pada Jumat (4/8), atas undangan Billstrom kepada 21 duta besar negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk Indonesia.
"Saya sampaikan bahwa Indonesia mengutuk tindakan pembakaran Quran," kata Kama melalui pesan singkat kepada ANTARA, Sabtu.
Menurut dia, berkaca dari pengalaman di Indonesia, masalah ini harus dihadapi dan melibatkan seluruh komponen masyarakat, seperti tokoh agama, masyarakat dan nasional, sehingga tidak hanya pemerintah.
Kama mendesak pemerintah Swedia agar mengambil langkah segera guna mengubah citra Stockholm yang telah dirusak oleh aksi pembakaran dan penistaan kitab suci Muslim tersebut.
"Saya juga mendorong Swedia untuk terlibat intensif dengan para menteri luar negeri negara anggota OKI dalam Sidang Majelis Umum ke-78 PBB bulan depan," tutur dia.
Merespons aspirasi para dubes OKI, Billstrom menjelaskan langkah dan upaya pemerintah Swedia dalam menangani aksi penistaan Al-Qur'an dengan tanpa mengubah konstitusi Swedia yang menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul.
Swedia juga disebutnya sedang mengkaji peraturan Public Order Act, yang dapat memberikan wewenang kepada polisi untuk tidak memberikan hak demonstrasi dengan pertimbangan keamanan, meskipun izin demonstrasi sudah diberikan oleh pengadilan.
Pemerintah Swedia, kata Kama, juga berjanji untuk terus berkomunikasi intensif dengan para menlu OKI guna menjelaskan perkembangan di dalam negeri mengenai tindak lanjut kasus ini.
"Sekali lagi Swedia memandang pembakaran Quran sebagai tindakan ofensif dan tidak terpuji," kata Kama, merujuk pernyataan Billstrom.
Namun, hingga kini memang belum ada perubahan kebijakan atau tindakan nyata pemerintah Swedia untuk menangani isu ini, kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bertemu Menlu Swedia, Dubes RI sampaikan protes pembakaran Quran
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023