Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Nyumarno mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada pekerja atau buruh perempuan.

Hal itu dikatakan Nyumarno usai mendampingi AD (24) seorang pekerja perusahaan produk kecantikan yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B di Mapolres Metro Bekasi.

Baca juga: Korban dugaan pelecehan seksual oleh manajer perusahaan Bekasi "buka suara"

"Jadi kalau ada yang nakal seperti oknum ini, kami akan bergeser ke aturan-aturan investasi dan perizinannya. Contoh 'si perusahaan A' tadi tidak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulat begitu," katanya di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu.

Nyumarno yang memiliki latar belakang sebagai aktivis buruh itu menilai kasus dugaan pelecehan seksual ini sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Disnaker Bekasi beri pendampingan karyawati korban pelecehan seksual oleh pimpinan perusahaan

"Sekalian kita melebar urusan seperti ini, bukan kami menghalangi investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ucapnya.

Ia meminta agar lembaga yang membawahi pengusaha di Kabupaten Bekasi untuk turut bergerak dan membantu pemerintah beserta DPRD untuk menangani kasus itu.

Baca juga: Polres Bekasi usut dugaan pelecehan seksual karyawati modus bermalam di hotel

"Ada Kadin, ada Apindo, dan yang lain. Mari kita bergerak bersama agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari," katanya.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak guna membahas tindak lanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.


 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023