Antarajawabarat.com,16/5 - Ratusan masyarakat Seti Asih Kabupaten Bekasi dan LSM Formasi serta GMBI berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Kamis, meminta Kejati agar transparan dalam menangangi kasus tanah kas daerah (TKD) Setia Asih.
"Aksi ini ialah terkait kasus tanah TKD yang dijual oleh oknum kepala desa Siti Komariah kepada PT ISPI. Masyarakat menuntut tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat," kata koordinatir aksi Saeful Yunus.
Ia mengatakan, hampir tiga bulan atau sejak 8 Februari 2013 pihak Kejati kembali menerima berkas skandal kasus TKD Setia Asih seluas 12 hektare yang dilaporkan oleh ormas Formasi dan masyarakat Setia Asih Kabupaten Bekasi, namun tidak ada titik terangnya.
"Sampai sekarang tidak ada titik terang yang dapat dibeberkan oleh Kejati Jabar secara akuntabel dan transparan kepada masyarakat. Tidak ada tindak lanjutnya," kata dia.
Ia menuturkan, tanah tersebut sebelumnya menjadi tempat mata pencaharian warga karena dipakai sebagai lahan pertanian.
Akan tetapi, kata dia, saat ini tanah tersebut malah dijadikan sebagai danau sehingga tidak bisa dijadikan sebagai tempat mencari nafkah masyarakat setempat.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui aksi tersebut pihaknya meminta agar Kejati Jawa Barat memberikan sanksi tegas kepada tim yang dibentuk atau diinstruksikan untuk menangani laporan kembali skandal kasus TKD Setia Asih yang tidak berjalan.
"Kami juga menuntut agar Kejati Jabar secepatnya menentukan tersangka dalam kasus ini karena sudah terbukti bahwa tanah TKD beralih fungsi untuk kepentingan pribadi atau corporate," katanya.
Akibat adanya aksi unjuk rasa dari massa tersebut, polisi terpaksa menutup arus lalu lintas menuju ke Gedung Kejati Jawa Barat di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.***2***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013
"Aksi ini ialah terkait kasus tanah TKD yang dijual oleh oknum kepala desa Siti Komariah kepada PT ISPI. Masyarakat menuntut tanah tersebut dikembalikan kepada masyarakat," kata koordinatir aksi Saeful Yunus.
Ia mengatakan, hampir tiga bulan atau sejak 8 Februari 2013 pihak Kejati kembali menerima berkas skandal kasus TKD Setia Asih seluas 12 hektare yang dilaporkan oleh ormas Formasi dan masyarakat Setia Asih Kabupaten Bekasi, namun tidak ada titik terangnya.
"Sampai sekarang tidak ada titik terang yang dapat dibeberkan oleh Kejati Jabar secara akuntabel dan transparan kepada masyarakat. Tidak ada tindak lanjutnya," kata dia.
Ia menuturkan, tanah tersebut sebelumnya menjadi tempat mata pencaharian warga karena dipakai sebagai lahan pertanian.
Akan tetapi, kata dia, saat ini tanah tersebut malah dijadikan sebagai danau sehingga tidak bisa dijadikan sebagai tempat mencari nafkah masyarakat setempat.
Oleh karena itu, lanjut dia, melalui aksi tersebut pihaknya meminta agar Kejati Jawa Barat memberikan sanksi tegas kepada tim yang dibentuk atau diinstruksikan untuk menangani laporan kembali skandal kasus TKD Setia Asih yang tidak berjalan.
"Kami juga menuntut agar Kejati Jabar secepatnya menentukan tersangka dalam kasus ini karena sudah terbukti bahwa tanah TKD beralih fungsi untuk kepentingan pribadi atau corporate," katanya.
Akibat adanya aksi unjuk rasa dari massa tersebut, polisi terpaksa menutup arus lalu lintas menuju ke Gedung Kejati Jawa Barat di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung.***2***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2013