Pemkab Cianjur, Jawa Barat, meminta warga memastikan rumahnya masuk dalam penerima bantuan perbaikan rumah yang sudah diumumkan di sejumlah desa terdampak gempa, bagi yang belum dapat melapor melalui aparat desa setempat.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan data penerima bantuan sudah terpampang dan dapat dilihat di balai desa dan posko pengungsian agar mudah dilihat guna memastikan kalau nama mereka sudah terdaftar.
Baca juga: Pemkab Cianjur batalkan bantuan tunai untuk hunian sementara
"Silahkan untuk memastikan dapat melihat di daftar yang terpasang di balai desa atau posko pengungsian, kalau belum terdaftar dapat melaporkan diri ke aparat desa atau dinas penghubung," katanya.
Warga yang belum masuk atau tercantum dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat, akan diberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan kondisi terakhir rumah, termasuk yang menyanggah kerusakan yang awalnya sedang menjadi berat atau ringan menjadi sedang.
Bupati Cianjur, menjamin seluruh warga korban gempa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kerusakan rumahnya, bagi mereka yang belum terdaftar dan menyanggah kerusakan akan di masukan dalam penerima bantuan tahap 4.
"Saya menjamin semua warga yang terdampak akan mendapat bantuan sesuai kerusakan rumah. Untuk perbaikan rumah ringan dan sedang dapat dilakukan sendiri, kalau yang rusak berat bisa melalui pihak ketiga, TNI atau mandiri," katanya.
Seperti diberitakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata 71 ribu lebih rumah warga korban gempa sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Cianjur disarankan untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati.
Baca juga: BNPB: Warga terdampak gempa Cianjur belum terima bantuan akan diusulkan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Cianjur diminta pastikan rumahnya masuk daftar penerima bantuan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan data penerima bantuan sudah terpampang dan dapat dilihat di balai desa dan posko pengungsian agar mudah dilihat guna memastikan kalau nama mereka sudah terdaftar.
Baca juga: Pemkab Cianjur batalkan bantuan tunai untuk hunian sementara
"Silahkan untuk memastikan dapat melihat di daftar yang terpasang di balai desa atau posko pengungsian, kalau belum terdaftar dapat melaporkan diri ke aparat desa atau dinas penghubung," katanya.
Warga yang belum masuk atau tercantum dalam daftar penerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat, akan diberikan formulir yang harus diisi sesuai dengan kondisi terakhir rumah, termasuk yang menyanggah kerusakan yang awalnya sedang menjadi berat atau ringan menjadi sedang.
Bupati Cianjur, menjamin seluruh warga korban gempa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sesuai dengan kerusakan rumahnya, bagi mereka yang belum terdaftar dan menyanggah kerusakan akan di masukan dalam penerima bantuan tahap 4.
"Saya menjamin semua warga yang terdampak akan mendapat bantuan sesuai kerusakan rumah. Untuk perbaikan rumah ringan dan sedang dapat dilakukan sendiri, kalau yang rusak berat bisa melalui pihak ketiga, TNI atau mandiri," katanya.
Seperti diberitakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendata 71 ribu lebih rumah warga korban gempa sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat, sehingga Pemkab Cianjur disarankan untuk segera membuat Surat Keputusan Bupati.
Baca juga: BNPB: Warga terdampak gempa Cianjur belum terima bantuan akan diusulkan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Warga Cianjur diminta pastikan rumahnya masuk daftar penerima bantuan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023