Penyidik Polda Metro Jaya menduga  perempuan bercadar bernama Siti Elina (SE) penodong senjata api ke personel Paspampres di Istana Merdeka pada Selasa pagi (25/10), terpapar radikalisme.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata memang benar, hasil pemeriksaan kami, tersangka ini mengarah ke hal-hal ke radikalisme atau teror," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbansops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengatakan bahwa tersangka Siti Elina terhubung dengan akun media sosial Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan akun medsos NII (Negara Islam Indonesia).

Baca juga: Kronologi perempuan bersenjata api dekati istana menurut Paspampres

"Dari pemeriksaan sementara dan dari hasil analisis di Densus 88 ditemukan memang yang bersangkutan terhubung media sosialnya kepada beberapa akun yang kami indikasikan sebagai akun eks HTI maupun akun dari NII atau Negara Islam Indonesia," kata Aswin.

Pemeriksaan intensif terhadap tersangka Siti Elina kemudian mengarah ke dua orang lain yang berinisial BU dan JM yang diduga terkait dengan kelompok NII Jakarta. Dua orang itu kemudian diamankan untuk dipemeriksa intensif.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah menetapkan Siti Elina sebagai tersangka atas tindakannya berupa menerobos kawasan Istana Merdeka dan menodongkan senjata api ke personel Paspampres pada Selasa pagi (25/10) sekitar pukul 07.10 WIB.
Pasal yang diterapkan dalam penetapan tersangka terhadap SE adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.

Baca juga: Komandan Paspampres: Perempuan bersenjata belum sampai terobos istana presiden

Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan, karena penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.

Perempuan bercadar itu kni ditahan di Mako Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan dibantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wanita penodong pistol ke Paspampres diduga terpapar radikalisme

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022