Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menertibkan sejumlah warung remang-remang, dan juga lapak di pinggir jalan protokol. 

"Ada tujuh warung remang-remang dan beberapa lapak di pinggir jalan yang kami tertibkan," kata Kepala Bidang Ketertiban dan Umum Satpol PP Kota Cirebon Suweka di Cirebon, Selasa. 

Menurutnya penertiban dilakukan setelah pihaknya melakukan beberapa kali peringatan kepada para pemilik warung remang-remang, agar segara membongkar dan menghentikan aktivitasnya. 

Namun mereka kata Suweka, tidak menggubris peringatan yang sudah dilayangkan oleh Satpol PP, bahkan warung remang-remang itu terus beroperasi. 

Sehingga lanjut Suweka, pihaknya menertibkan dengan cara membongkar sejumlah warung yang berada tidak jauh dari Terminal Harjamukti Kota Cirebon. 

"Kami sudah melayangkan beberapa kali surat peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pemilik warung," tuturnya. 
Ia menambahkan selain membongkar warung remang-remang, Satpol PP Kota Cirebon juga menertibkan beberapa lapak atau warung yang berada di pinggir jalan protokol. 

Penertiban itu dilakukan agar jalan protokol yang berada di Kota Cirebon tidak kumuh, apalagi beberapa hari ke depan akan diperingati hari jadi. 

"Warung yang ada di enam jalan protokol akan kami tertibkan, karena dipastikan tidak berizin," katanya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022