Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan teknis penggantian sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diatur oleh Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

"Disiapkan teknisnya oleh Menteri Pertanian. Jadi penggantian itu maksimal Rp10 juta," kata Airlangga kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Airlangga mengatakan tidak semua sapi yang dimusnahkan akan mendapatkan penggantian. Jika ada sapi yang terpaksa dipotong namun dagingnya masih bisa dijual dengan protokol tertentu maka penggantian tidak diberikan atau hanya diberikan sebagian.

"Ini yang akan diregulasi oleh Kementerian Pertanian. Kita minta segera mungkin bisa keluar Permentannya," kata Airlangga.

Adapun sejauh ini pemerintah terus mendorong dilakukannya vaksinasi terhadap hewan ternak.

Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku bagi hewan ternak pada tahun ini dengan menggunakan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Sebelumnya Bupati Cirebon, Jawa Barat Imron mengatakan pemerintah belum memberikan dana kerahiman bagi para peternak yang hewan ternaknya mati terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), karena belum dianggarkan.

"Kami sampai sekarang belum ada (dana kerahiman bagi peternak yang ternaknya mati)," kata Imron di Cirebon, Senin.

Menurutnya belum adanya dana kerahiman bagi peternak yang hewannya mati terjangkit wabah PMK, karena tidak memiliki anggaran untuk kasus tersebut.

Alasannya, lanjut Imron, anggaran yang saat ini dibuat oleh Pemkab Cirebon, sudah setahun sebelumnya dianggarkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan tidak ada anggaran khusus untuk PMK.

Ia mengatakan apabila kasus PMK terus terjadi, pihaknya akan menganggarkan melalui anggaran perubahan, namun itu harus disepakati bersama dengan DPRD terlebih dahulu.

"Kalau wabahnya terus terjadi, baru mungkin bisa kita anggarkan, baik melalui perubahan maupun murni," ujarnya. Imron menambahkan penanganan wabah PMK di Kabupaten Cirebon, terus dilakukan oleh dinas terkait guna meminimalisir kerugian yang dialami oleh para peternak dengan cara memberikan obat-obatan.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada para peternak dan juga pedagang, agar terbuka ketika mendatangkan hewan dari luar daerah.

"Yang terpenting saat ini keterbukaan semua saat mendatangkan hewan ternak, agar wabah tidak semakin parah," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Airlangga: Teknis penggantian sapi terkena PMK diatur Permentan

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022