Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah memeriksa penyelenggara pesta bikini yang menghebohkan masyarakat dan berlangsung di salah satu rumah dalam perumahan di Depok, Minggu (5/6) dini hari.
"Kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin polisi dan dilakukan di dalam perumahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan polisi untuk mencari tahu motif penyelenggara mengadakan pesta yang mengundang banyak orang yang diketahui tidak berizin tersebut.
Diketahui pesta bikini itu dihadiri sekitar 200 orang yang mayoritas merupakan anak-anak muda.
Tidak ada penjelasan jumlah orang yang diperiksa sebagai penyelenggara kegiatan ilegal tersebut.
Aparat kepolisian saat menerima laporan masyarakat tentang peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi dan membubarkan pesta tersebut.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita harus membubarkan pesta itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain itu aparat kepolisian juga melakukan tes urine terhadap seluruh peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut pada saat dilakukan pembubaran acara itu. Tetapi kepolisian tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin polisi dan dilakukan di dalam perumahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan polisi untuk mencari tahu motif penyelenggara mengadakan pesta yang mengundang banyak orang yang diketahui tidak berizin tersebut.
Diketahui pesta bikini itu dihadiri sekitar 200 orang yang mayoritas merupakan anak-anak muda.
Tidak ada penjelasan jumlah orang yang diperiksa sebagai penyelenggara kegiatan ilegal tersebut.
Aparat kepolisian saat menerima laporan masyarakat tentang peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi dan membubarkan pesta tersebut.
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita harus membubarkan pesta itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Selain itu aparat kepolisian juga melakukan tes urine terhadap seluruh peserta yang hadir dalam pesta bikini tersebut pada saat dilakukan pembubaran acara itu. Tetapi kepolisian tidak menemukan adanya penyalahgunaan narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022