Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Denpasar, Bali, untuk mempelajari cara menangkal penyerobotan aset milik pemerintah daerah.
"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman saat dihubungi di Bogor, Selasa.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Usep menyebutkan, apa yang dilakukan oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di Bali dalam pengamanan aset daerah bisa dijadikan contoh untuk diterapkan di Kabupaten Bogor.
"Tentu yang ingin kita pelajari adalah bagaimana mereka melakukan hal tersebut dan apa yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menjaga aset milik daerah," terang Usep.
Politisi PPP itu mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif.
"Yang paling penting, ada hal baik yang nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor, dalam hal ini berkaitan dengan pengamanan dan pengelolaan aset-aset kita," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Pasalnya, dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
"Dalam waktu dekat, Komisi I akan menggelar rapat dengan Setda soal keamanan aset. Ini yang menjadi salah satu alasan, kenapa Komisi I perlu belajar dari Daerah Bali. Aset mereka semuanya aman," ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman saat dihubungi di Bogor, Selasa.
Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pengamanan terhadap aset daerah agar tidak diserobot oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat tingginya kasus penyerobotan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Usep menyebutkan, apa yang dilakukan oleh seluruh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor di Bali dalam pengamanan aset daerah bisa dijadikan contoh untuk diterapkan di Kabupaten Bogor.
"Tentu yang ingin kita pelajari adalah bagaimana mereka melakukan hal tersebut dan apa yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam menjaga aset milik daerah," terang Usep.
Politisi PPP itu mengatakan, kunjungan kerja merupakan bagian dari tugas dan fungsi anggota DPRD. Hal tersebut, berlaku di seluruh Indonesia dan juga berlaku di lembaga eksekutif.
"Yang paling penting, ada hal baik yang nantinya bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor, dalam hal ini berkaitan dengan pengamanan dan pengelolaan aset-aset kita," tuturnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengklaim memiliki ribuan aset yang diduga diserobot orang lain. Pasalnya, dari sekitar 3.000 bidang tanah aset milik daerah, baru sekitar 700 yang tersertifikasi.
Bupati Ade Yasin mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan 3.000 sertifikat lahan aset daerah ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Ini kemudian akan diselesaikan secara bertahap.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022