Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor Samsudin mengumumkan tahapan pemilihan umum (Pemilu) di daerahnya akan dimulai pada Juni 2022 sesuai dengan SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 paling lambat 20 bulan sebelum pencoblosan yang jatuh pada 14 Februari 2024.
Samsudin saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Rabu, mengatakan tahapan pemilu memang sudah tinggal menunggu hitungan bulan sehingga KPU Kota juga telah melakukan audiensi terhadap Pemerintah Kota Bogor terkait kesiapan anggaran maupun penyampaian rangkaian tahapan hingga sampai pada hari H pencoblosan.
"Semua tahapan ini sudah mulai kami persiapkan untuk memasuki tahapan krusial. Dan tentunya kami membutuhkan dukungan dari Pemkot Bogor terkait dengan kondusifitas agar sinergi antara Pemkot Bogor dengan KPU berjalan baik," katanya.
Samsudin kepada menjelaskan, pada tahun 2022 ini banyak tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, yakni pendaftaran partai politik peserta pemilu, verifikasi faktual dan verifikasi administrasi parpol, penetapan partai politik peserta pemilu, daerah pemilihan (Dapil), pembagian daerah pemilihan, kemudian berikutnya proses pencalegan di 2023 mendatang.
Pada saat audiensi dengan Pemerintah Kota Bogor, kata Samsudin, juga telah disampaikan hasil rapat kerja KPU RI dengan komisi II DPR RI bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan 27 November 2024 dan tahapannya dimulai Januari 2024. Khusus Kota Bogor sesuai dengan pasal 201 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka wali kota dan wakil wali kota Bogor masa jabatannya akan berakhir di Desember 2023.
"Mulai Januari 2024 sampai maksimal Juni 2025 terpilih dan dilantiknya wali kota baru hasil pilkada, maka posisi kepala daerah akan diisi penjabat. Ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk menjaga keserentakan pilkada," kata dia.
Samsudin mengungkapkan untuk melaksanakan rangkaian pesta demokrasi tersebut, anggaran pemilu dibagi tiga kelompok besar, yakni anggaran pelaksanaan, anggaran pengawasan dan anggaran pengamanan.
Terkait anggaran pelaksanaan akan berada di KPU Kota Bogor sebagai pengguna dengan pengajuan sebesar Rp59 miliar. Sementara, anggaran pengawasan masih menunggu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), begitu pula anggaran pengamanan menunggu dari TNI/Polri.
"Mungkin sekitar Rp 00 miliar untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pemilu di 2024. Skema pembiayaannya bisa dianggarkan murni di 2023 sebanyak Rp100 miliar atau skema Perda Dana Cadangan yakni dibagi beberapa termin atau sistem nabung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022
Samsudin saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Rabu, mengatakan tahapan pemilu memang sudah tinggal menunggu hitungan bulan sehingga KPU Kota juga telah melakukan audiensi terhadap Pemerintah Kota Bogor terkait kesiapan anggaran maupun penyampaian rangkaian tahapan hingga sampai pada hari H pencoblosan.
"Semua tahapan ini sudah mulai kami persiapkan untuk memasuki tahapan krusial. Dan tentunya kami membutuhkan dukungan dari Pemkot Bogor terkait dengan kondusifitas agar sinergi antara Pemkot Bogor dengan KPU berjalan baik," katanya.
Samsudin kepada menjelaskan, pada tahun 2022 ini banyak tahapan-tahapan penting yang harus dilalui, yakni pendaftaran partai politik peserta pemilu, verifikasi faktual dan verifikasi administrasi parpol, penetapan partai politik peserta pemilu, daerah pemilihan (Dapil), pembagian daerah pemilihan, kemudian berikutnya proses pencalegan di 2023 mendatang.
Pada saat audiensi dengan Pemerintah Kota Bogor, kata Samsudin, juga telah disampaikan hasil rapat kerja KPU RI dengan komisi II DPR RI bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan 27 November 2024 dan tahapannya dimulai Januari 2024. Khusus Kota Bogor sesuai dengan pasal 201 ayat 5 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka wali kota dan wakil wali kota Bogor masa jabatannya akan berakhir di Desember 2023.
"Mulai Januari 2024 sampai maksimal Juni 2025 terpilih dan dilantiknya wali kota baru hasil pilkada, maka posisi kepala daerah akan diisi penjabat. Ini sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 untuk menjaga keserentakan pilkada," kata dia.
Samsudin mengungkapkan untuk melaksanakan rangkaian pesta demokrasi tersebut, anggaran pemilu dibagi tiga kelompok besar, yakni anggaran pelaksanaan, anggaran pengawasan dan anggaran pengamanan.
Terkait anggaran pelaksanaan akan berada di KPU Kota Bogor sebagai pengguna dengan pengajuan sebesar Rp59 miliar. Sementara, anggaran pengawasan masih menunggu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), begitu pula anggaran pengamanan menunggu dari TNI/Polri.
"Mungkin sekitar Rp 00 miliar untuk pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan pemilu di 2024. Skema pembiayaannya bisa dianggarkan murni di 2023 sebanyak Rp100 miliar atau skema Perda Dana Cadangan yakni dibagi beberapa termin atau sistem nabung," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2022