Karawang, 10/8 (ANTARA) - Petugas Satpol PP membongkar puluhan bangunan warung remang-remang yang berada di lokalisasi prostitusi sisi rel kereta api Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa.
"Sebelum ditertibkan, kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak terkait agar merombak bangunannya sendiri. Jadi, kami tidak langsung melakukan pembongkaran," kata Kepala Satpol PP Karawang, Saleh Effendi, di Karawang, Selasa.
Dikatakannya, setelah diinventarisir terdapat sekitar 70 bangunan yang biasa dijadikan transaksi seks di lokalisasi prostitusi tersebut. Penertiban dinilai perlu dilakukan, agar transaksi seks di lokalisasi tidak terus berkembang.
Menurut dia, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi seputar rencana pembongkaran warung remang-remang itu ke berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, TNI, dan lain-lain.
"Kami juga sudah koordinasi ke PT KAI (Kereta Api Indonesia), karena warung remang-remang itu berdiri diatas tanah milik PT KAI," kata Saleh.
Dikatakannya, selain dalam rangka menegakkan peraturan daerah Karawang, penertiban warung remang-remang itu juga dilakukan sebagai bentuk persiapan menghadapi Ramadhan.
Sementara itu, sesuai dengan pantauan ANTARA, dalam melakukan pembongkaran puluhan bangunan warung remang-remang yang biasa dijadikan transaksi seks tersebut, petugas membongkar bangunan semi permanen itu dengan menggunakan satu kendaraan alat berat.
Ada pula bangunan warung remang-remang yang dibongkar petugas, kemudian material bangunan itu dibakar oleh petugas Satpol PP setempat.
Sejumlah petugas mengaku membakar material bangunan itu, agar ke depannya, di lokasi itu tidak dibangun kembali tempat prostitusi. Sehingga bisa langsung dimanfaatkan PT KAI yang memiliki tanah tersebut.
Hal tersebut dilakukan, karena sesuai dengan pengalaman, lokalisasi prostitusi di sisi rel itu selalu berdiri kembali setelah dilakukan pembongkaran.
Terakhir, petugas Satpol PP setempat membongkar bangunan warung remang-remang di lokalisasi itu pada akhir 2009 lalu, tetapi setelah ditertibkan, tetap ada lokalisasi tersebut, dan kini ditertibkan kembali oleh petugas Satpol PP Karawang. *
(KR-MAK/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
"Sebelum ditertibkan, kami sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak terkait agar merombak bangunannya sendiri. Jadi, kami tidak langsung melakukan pembongkaran," kata Kepala Satpol PP Karawang, Saleh Effendi, di Karawang, Selasa.
Dikatakannya, setelah diinventarisir terdapat sekitar 70 bangunan yang biasa dijadikan transaksi seks di lokalisasi prostitusi tersebut. Penertiban dinilai perlu dilakukan, agar transaksi seks di lokalisasi tidak terus berkembang.
Menurut dia, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi seputar rencana pembongkaran warung remang-remang itu ke berbagai pihak, seperti aparat kepolisian, TNI, dan lain-lain.
"Kami juga sudah koordinasi ke PT KAI (Kereta Api Indonesia), karena warung remang-remang itu berdiri diatas tanah milik PT KAI," kata Saleh.
Dikatakannya, selain dalam rangka menegakkan peraturan daerah Karawang, penertiban warung remang-remang itu juga dilakukan sebagai bentuk persiapan menghadapi Ramadhan.
Sementara itu, sesuai dengan pantauan ANTARA, dalam melakukan pembongkaran puluhan bangunan warung remang-remang yang biasa dijadikan transaksi seks tersebut, petugas membongkar bangunan semi permanen itu dengan menggunakan satu kendaraan alat berat.
Ada pula bangunan warung remang-remang yang dibongkar petugas, kemudian material bangunan itu dibakar oleh petugas Satpol PP setempat.
Sejumlah petugas mengaku membakar material bangunan itu, agar ke depannya, di lokasi itu tidak dibangun kembali tempat prostitusi. Sehingga bisa langsung dimanfaatkan PT KAI yang memiliki tanah tersebut.
Hal tersebut dilakukan, karena sesuai dengan pengalaman, lokalisasi prostitusi di sisi rel itu selalu berdiri kembali setelah dilakukan pembongkaran.
Terakhir, petugas Satpol PP setempat membongkar bangunan warung remang-remang di lokalisasi itu pada akhir 2009 lalu, tetapi setelah ditertibkan, tetap ada lokalisasi tersebut, dan kini ditertibkan kembali oleh petugas Satpol PP Karawang. *
(KR-MAK/E001)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010