Tasikmalaya, 7/1 (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyetujui tuntutan mahasiswa menolak calon sekertaris daerah (Sekda) setempat yang terlibat dalam kasus korupsi.
Penolakan tersebut disertai dengan penandatanganan sebagai pernyataan sikap dari 10 pimpinan fraksi dan ketua DPRD, Ruhimat, setelah para perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dan mendesak pimpinan dewan, di gedung Paripurna, Kamis.
Ketua DRPD, Ruhimat mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan dukungan terhadap mahasiswa berdasarkan kesepakatan dari pimpinan fraksi partai di DPRD kabupaten Tasikmalayala.
"Kalau memang kejaksaan sudah menyerahkan pernyataannya calon sekda itu terbukti korupsi maka kami dukung untuk menolaknya sebagai calon sekda," kata Ruhimat.
Namun kata dia, pihak DPRD belum melakukan tindakan konkret terhadap pejabat pemerintah kabupaten Tasikmalaya berinisial AK yang diduga telah menyelewengakan DAK pendidikan karena masih menunggu dari keputusan kejaksaan.
Menurut dia keputusan kejaksaan yang belum diterima oleh pihak DPRD maupun bupati membuat proses non aktif belum dapat diusulkan melalui kebijakan Bupati.
"Kami berharap kejaksaan harus tegas apakah AK itu bersalah atau tidak, kalau bersalah tentu kami silahkan diproses, dan dicalonkannya sebagai sekda tentu harus segera dicabut kembali oleh bupati," kata Ruhimat di hadapan mahasiswa.
Sementara itu perstujuan penolakan DPRD terhadap AK menjadi calon sekda akan menyerahkannya kepada gubernur Jawa Barat agar mencabut usulan Bupati yang mencalonkan AK sebagai Sekda.
"Dari pernyataan sikap pimpinan dewan ini, selanjutnya kami akan serahkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti," kata perwakilan mahasiswa, Dadih Abdul Hadi.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) dan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) dan koalisi mahasiswa rakyat Tasikmalaya (KMRT) tersebut meminta kepada pimpinan DPRD untuk menolak usulan Bupati yang mencalonkan salah seorang Sekda yang terlibat dalam kasus korupsi.
Mereka dalam orasinya menilai bupati dalam mengusulkan calon sekda kepada provinsi yang ditujukan pada gubernur Jawa Barat tidak dilakukan secara transparan.
Aksi mahasiswa sempat diwarnai saling dorong dengan pihak kepolisian yang menjaga pintu masuk utama kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya.
Aksi dorong tersebut dipicu ketika pimpinan DPRD tidak mau menemui mahasiswa dan menyatakan dukungannya menolak calon sekda yang terlibat dalam kasus korupsi.
Beruntung aksi dorong tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi agar aksi berjalan tertib serta saling menjaga kondusifitas.
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/Y003/Y003) 07-01-2010 21:19:31
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010
Penolakan tersebut disertai dengan penandatanganan sebagai pernyataan sikap dari 10 pimpinan fraksi dan ketua DPRD, Ruhimat, setelah para perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dan mendesak pimpinan dewan, di gedung Paripurna, Kamis.
Ketua DRPD, Ruhimat mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan dukungan terhadap mahasiswa berdasarkan kesepakatan dari pimpinan fraksi partai di DPRD kabupaten Tasikmalayala.
"Kalau memang kejaksaan sudah menyerahkan pernyataannya calon sekda itu terbukti korupsi maka kami dukung untuk menolaknya sebagai calon sekda," kata Ruhimat.
Namun kata dia, pihak DPRD belum melakukan tindakan konkret terhadap pejabat pemerintah kabupaten Tasikmalaya berinisial AK yang diduga telah menyelewengakan DAK pendidikan karena masih menunggu dari keputusan kejaksaan.
Menurut dia keputusan kejaksaan yang belum diterima oleh pihak DPRD maupun bupati membuat proses non aktif belum dapat diusulkan melalui kebijakan Bupati.
"Kami berharap kejaksaan harus tegas apakah AK itu bersalah atau tidak, kalau bersalah tentu kami silahkan diproses, dan dicalonkannya sebagai sekda tentu harus segera dicabut kembali oleh bupati," kata Ruhimat di hadapan mahasiswa.
Sementara itu perstujuan penolakan DPRD terhadap AK menjadi calon sekda akan menyerahkannya kepada gubernur Jawa Barat agar mencabut usulan Bupati yang mencalonkan AK sebagai Sekda.
"Dari pernyataan sikap pimpinan dewan ini, selanjutnya kami akan serahkan kepada gubernur untuk ditindak lanjuti," kata perwakilan mahasiswa, Dadih Abdul Hadi.
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam kesatuan aksi mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) dan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) dan koalisi mahasiswa rakyat Tasikmalaya (KMRT) tersebut meminta kepada pimpinan DPRD untuk menolak usulan Bupati yang mencalonkan salah seorang Sekda yang terlibat dalam kasus korupsi.
Mereka dalam orasinya menilai bupati dalam mengusulkan calon sekda kepada provinsi yang ditujukan pada gubernur Jawa Barat tidak dilakukan secara transparan.
Aksi mahasiswa sempat diwarnai saling dorong dengan pihak kepolisian yang menjaga pintu masuk utama kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya.
Aksi dorong tersebut dipicu ketika pimpinan DPRD tidak mau menemui mahasiswa dan menyatakan dukungannya menolak calon sekda yang terlibat dalam kasus korupsi.
Beruntung aksi dorong tersebut tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi agar aksi berjalan tertib serta saling menjaga kondusifitas.
Feri Purnama
(U.PK-FPM/B/Y003/Y003) 07-01-2010 21:19:31
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2010