Anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

"Personel yang dikerahkan dari Koramil dan Polsek Sukaraja untuk mengamankan jalannya pelaksanaan penyaluran BLT tahap IV dan V di aula Kantor Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Penempatan personel tersebut untuk memberikan rasa aman kepada warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat itu," kata Pejabat Sementara Perwira Urusan (PS Paur) Subbag Humas Polres Sukabumi Kota Bripka Solehudin di Sukabumi, Senin.

Menurut dia, dengan diawasi petugas keamanan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan, apalagi menyangkut keuangan yang rawan terjadi tindak kriminalitas ditambah mayoritas warga yang mengambil bantuan itu merupakan ibu-ibu dan lansia.

Penyaluran BLT tahap IV dan V yang dilakukan oleh petugas dari Kantor Pos dan perangkat desa setempat itu disalurkan kepada 593 penerima manfaat yang masing-masing warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, karena saat ini nilai BLT yang diberikan oleh pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi akibat COVID-19 Rp300 ribu setiap bulan.

Dia mengatakan pengawasan yang dilakukannya tersebut juga antisipasi ada oknum yang memanfaatkan momen pembagian BLT untuk melakukan aksi kriminalitas, seperti pemotongan nilai bantuan, pencopetan hingga pencurian.

"Penempatan personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat pelaksanaan penyaluran BLT baik kepada petugas yang menyalurkan bantuan itu hingga warga penerima manfaat," tambahnya.

Soleh mengatakan pelaksanaan penyaluran BLT dari Kementerian Sosial RI ini secara umum berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan keamanan. Selain itu, warga pun dengan tertib satu persatu maju loket penyerahan bantuan.

Di sisi lain, petugas dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas memanfaatkan momen penyaluran BLT ini untuk memberikan sosialisasi tentang kewajiban warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Adapun sosialisasi itu warga agar senantiasa menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak atau menjauhi kerumunan dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

Pihaknya juga mengingatkan agar tidak menganggap sepele virus ini karena sudah ribuan warga di Indonesia yang meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Baca juga: 114 pasien COVID-19 di Kota Sukabumi dinyatakan sembuh

Baca juga: Polisi perketat pengawasan penggunaan masker di objek wisata Sukabumi


 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020