Polsek Bojongpicung, Cianjur, Jawa Barat, menangkap DP (40) pelaku penculikan terhadap siswa SD warga Desa Ramasari, Kecamatan Haurwangi, yang dilaporkan hilang sejak Senin (13/7).
"Pelaku berhasil ditangkap anggota Bhabinkamtibmas saat hendak menjemput korban yang ditinggalkan di Masjid Jami Nurul Hidayat yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongppicung, Ipda Teten Permana saat dihubungi, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum diamankan ke Maposek Bojongpicung, petugas sempat membawa pelaku ke Balai Desa Ramasari untuk memastikan pada korban kalau DP adalah pelaku yang dimaksud telah menculik dirinya. Hal tersebut dibenarkan korban kalau pelaku yang menculik dirinya dan menyuruh korban untuk mencuri kucing dan sepeda.
Sedangkan warga yang mendengar pelaku penculikan berhasil ditangkap dan digiring ke balai desa, berhamburan ke lokasi untuk melihat wajah pelaku. Bahkan saat petugas hendak menggiring pelaku ke dalam mobil patroli, warga yang marah sempat menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Petugas sempat kewalahan menahan amuk massa yang jumlahnya terus bertambah, namun pelaku akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Bojongpicung guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Teten.
Sedangkan pelaku yang saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bojongpicung belum bisa dimintai keterangan karena saat ditanya petugas pelaku berpura-pura tidak waras, sehingga petugas akan membawa pelaku ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiawaannya.
Berdasarkan keterangan korban Sulaeman (10) pada petugas, dia bertemu pelaku di pinggir jalan saat hendak pulang ke rumah. Pelaku meminta dia untuk menunjukan bengkel terdekat, namun di tengah perjalanan pelaku malah membawa korban ke sejumlah tempat dan menjelang malam ditinggalkan di teras masjid.
Pengurus masjid yang menemukan korban langsung melaporkan hal tersebut ke aparat setempat karena beredar informasi di media sosial terkait hilangnya korban, sehingga diketahui korban merupakan warga Desa Ramasari dan langsung dijemput pihak desa didampingi anggota Bhabinkamtibmas setempat.
"Pelaku ditangkap saat hendak menjemput korban yang ditinggal di masjid ini. Petugas yang sudah menunggu bersama aparat desa, langsung meringkus pelaku yang tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di halaman depan masjid," kata Dahlan pengurus masjid.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap penculik anak di bawah umur
Baca juga: Penculik dan penganiaya relawan Jokowi diringkus polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Pelaku berhasil ditangkap anggota Bhabinkamtibmas saat hendak menjemput korban yang ditinggalkan di Masjid Jami Nurul Hidayat yang berlokasi di Jalan Raya Bandung-Cianjur, tepatnya di wilayah Tungturunan, Kecamatan Sukaluyu," kata Kanit Reskrim Polsek Bojongppicung, Ipda Teten Permana saat dihubungi, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelum diamankan ke Maposek Bojongpicung, petugas sempat membawa pelaku ke Balai Desa Ramasari untuk memastikan pada korban kalau DP adalah pelaku yang dimaksud telah menculik dirinya. Hal tersebut dibenarkan korban kalau pelaku yang menculik dirinya dan menyuruh korban untuk mencuri kucing dan sepeda.
Sedangkan warga yang mendengar pelaku penculikan berhasil ditangkap dan digiring ke balai desa, berhamburan ke lokasi untuk melihat wajah pelaku. Bahkan saat petugas hendak menggiring pelaku ke dalam mobil patroli, warga yang marah sempat menghakimi pelaku hingga babak belur.
"Petugas sempat kewalahan menahan amuk massa yang jumlahnya terus bertambah, namun pelaku akhirnya berhasil dimasukkan ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolsek Bojongpicung guna mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Teten.
Sedangkan pelaku yang saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bojongpicung belum bisa dimintai keterangan karena saat ditanya petugas pelaku berpura-pura tidak waras, sehingga petugas akan membawa pelaku ke rumah sakit untuk memeriksakan kondisi kesehatan dan kejiawaannya.
Berdasarkan keterangan korban Sulaeman (10) pada petugas, dia bertemu pelaku di pinggir jalan saat hendak pulang ke rumah. Pelaku meminta dia untuk menunjukan bengkel terdekat, namun di tengah perjalanan pelaku malah membawa korban ke sejumlah tempat dan menjelang malam ditinggalkan di teras masjid.
Pengurus masjid yang menemukan korban langsung melaporkan hal tersebut ke aparat setempat karena beredar informasi di media sosial terkait hilangnya korban, sehingga diketahui korban merupakan warga Desa Ramasari dan langsung dijemput pihak desa didampingi anggota Bhabinkamtibmas setempat.
"Pelaku ditangkap saat hendak menjemput korban yang ditinggal di masjid ini. Petugas yang sudah menunggu bersama aparat desa, langsung meringkus pelaku yang tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di halaman depan masjid," kata Dahlan pengurus masjid.
Baca juga: Polres Cianjur tangkap penculik anak di bawah umur
Baca juga: Penculik dan penganiaya relawan Jokowi diringkus polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020