Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewacanakan mengadakan kembali titik (posko) pemeriksaan atau check point di sejumlah tempat seperti yang terjadi saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan nantinya titik pemeriksaan itu bakal tersebar di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Ya, (check point) untuk imbauan kepada masyarakat, bukan seperti kondisi dulu (saat PSBB). Tempatnya tersebar di tempat yang potensial terjadi kerumunan. Pokoknya kita harus mencegah kerumunan," kata Ema di Bandung, Selasa.
Menurutnya meski saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat tetap diminta untuk berwaspada menghadapi COVID-19 ini.
Baca juga: Tempat hiburan relatif sudah terapkan protokol kesehatan, kata Disbudpar Kota Bandung
Karena apabila masyarakat lengah dan berleha-leha ketika berbagai pelonggaran diterapkan di Kota Bandung yang dinyatakan zona biru, menurutnya akan berpotensi kembali meningkatkan penyebaran COVID-19 dan bisa mengarah ke zona merah.
"Justru kita harus lebih meningkatkan kesadaran dengan pengawasan dan pengendalian, karena kita itu tidak ingin balik lagi kanan ke arah kuning atau merah, jadi tutup lagi semua kegiatan ekonomi, kita tidak ingin seperti itu," kata dia.
Saat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja terkait wacana tersebut. Sehingga petugas yang bekerja di lapangan, nantinya berkoordinasi secara terpusat di titik pemeriksaan itu.
"Tapi kalau mengandalkan aparat, ya, terbatas, daya fisik juga terbatas. Sekarang ini harus diperkuat juga dengan komunitas, semua harus saling menguatkan, kaya multi level, mulut ke mulut, oleh keluarga, kawan, jadi jangan selalu diingatkan oleh aparat," kata Ema.*
Baca juga: Gubernur Jabar: Ada dua klaster baru COVID-19 di Bandung Raya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan nantinya titik pemeriksaan itu bakal tersebar di sejumlah wilayah yang berpotensi terjadinya kerumunan.
"Ya, (check point) untuk imbauan kepada masyarakat, bukan seperti kondisi dulu (saat PSBB). Tempatnya tersebar di tempat yang potensial terjadi kerumunan. Pokoknya kita harus mencegah kerumunan," kata Ema di Bandung, Selasa.
Menurutnya meski saat ini sudah memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB), masyarakat tetap diminta untuk berwaspada menghadapi COVID-19 ini.
Baca juga: Tempat hiburan relatif sudah terapkan protokol kesehatan, kata Disbudpar Kota Bandung
Karena apabila masyarakat lengah dan berleha-leha ketika berbagai pelonggaran diterapkan di Kota Bandung yang dinyatakan zona biru, menurutnya akan berpotensi kembali meningkatkan penyebaran COVID-19 dan bisa mengarah ke zona merah.
"Justru kita harus lebih meningkatkan kesadaran dengan pengawasan dan pengendalian, karena kita itu tidak ingin balik lagi kanan ke arah kuning atau merah, jadi tutup lagi semua kegiatan ekonomi, kita tidak ingin seperti itu," kata dia.
Saat ini, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja terkait wacana tersebut. Sehingga petugas yang bekerja di lapangan, nantinya berkoordinasi secara terpusat di titik pemeriksaan itu.
"Tapi kalau mengandalkan aparat, ya, terbatas, daya fisik juga terbatas. Sekarang ini harus diperkuat juga dengan komunitas, semua harus saling menguatkan, kaya multi level, mulut ke mulut, oleh keluarga, kawan, jadi jangan selalu diingatkan oleh aparat," kata Ema.*
Baca juga: Gubernur Jabar: Ada dua klaster baru COVID-19 di Bandung Raya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020