Antarajabar.com - Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menyatakan khawatir anggaran dana desa dapat berujung masalah hukum karena aparatur desanya tidak mengelola dana tersebut sesuai aturan yang berlaku, melainkan untuk kepentingan pribadi.
"Kerja dengan baik dan anggaran tolong dipakai sesuai mekanisme yang ada jangan sampai bermasalah," kata Uu Ruzhanul Ulum saat pelantikan enam kepala desa di Tasikmalaya, Kamis.
Ia menuturkan, kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola dana desa dari pusat itu untuk kepentingan pembangunan desa.
Anggaran dana desa itu, kata dia, dapat diprioritaskan untuk kemajuan desa dengan terlebih dahulu melakukan perencanaan, pembangunan hingga pelaporan atas penggunaaan dana tersebut.
"Dana desa asalnya dari pusat jadi ikut dipantau oleh pusat," katanya.
Uu mengungkapkan, dana desa di Kabupaten Tasikmalaya cukup besar pada kisaran Rp700 sampai Rp900 juta per tahunnya.
Ia berharap para kepala desa tidak melakukan kesalahan atau melanggar hukum dengan menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Penggunaan ADD (anggaran dana desa) ini harus hati-hati, bijak dalam menggunakannya," katanya.
Bupati Tasikmalaya Khawatir Dana Desa Berujung Masalah
Kamis, 27 April 2017 20:09 WIB