Antarajabar.com - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat membuka posko pengaduan pelanggaran Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (UN-USBN) di kantor Ombudsman Jabar, Jalan Kebonwaru Utara, Kota Bandung.
"Kita membuka posko pengaduan mendorong siswa untuk lebih aktif jika menemukan kecurangan saat pelaksanaan UN," ujar Koordinator Pemantauan dan Pelaksanaan UN-USBN Ombudsman Jabar Noer Adhe Purnama di Bandung, Kamis.
Adhe menuturkan, posko ini bertujuan untuk menghimpun seluruh aduan terkait kecurangan dalam pelaksanaan UN dan USBN di Jabar. Terlebih, saat pelaksanaan UN masih ditemukan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun para pengawas.
"Tahun lalu terjadi penyimpangan prosedur pengawas sekolah, seperti lembar jawaban yang harusnya ditandatangan di ruang ujian, tapi kita temukan malah ditandatangani di ruang panitia, menyalahi pos UN. Kemudian alat komunikasi masih ada yang diperkenankan masuk ruangan," kata dia.
Ia menuturkan, di tahun 2016, pihaknya masih menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut di tiga kabupaten/kota seperti di Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kota Bandung.
Meski begitu, ia menyebut jumlah pelanggaran pelaksanaan UN tahun 2016 menurun, tidak se-massif seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Tiga wilayah itu yang kami awasi ditemukan kecurangan, belum lagi dengan wilayah lainnya yang tidak kami awasi. Tapi trennya menurun," kata dia.
Untuk itu, dalam pelaksanaanya kali ini, ia berharap penyimpangan-penyimpangan tersebut dapat terus ditekan, apalagi dengan adanya kerjasama antara Ombudsman dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan tim saber pungli.
"Makanya kita jajaki kerjasama tersebut," kata dia.
Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelajar untuk melaporkan setiap adanya kecurangan ketika pelaksanaan UN dengan mendatangi kantor Ombudsman, ataupun melalui aduan pesan singkat.
"Jadi kita harapkan mereka melaporkan kepada kami. Nanti apabila ditemukan pelanggaran kami akan kumpulkan untuk diserahkan ke Ombudsman Pusat agar ditindak lanjuti dengan kementerian terkait," kata dia.
Ia menambahkan, adapun nomor yang bisa diakses untuk melaporkan setiap aduan, dapat melalui nomor 081237373737 dengan format Nama*No.KTP*Provinsi*Isi Aduan atau email pengaduan.ombudsmanjabar@gmail.com.
Ombudsman Jabar Buka Posko Pengaduan Pelanggaran UN
Kamis, 23 Maret 2017 13:56 WIB