PAKAR: LKS HARUS DIBUAT OLEH GURU
Antarajabar.com - Pakar pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Cecep Darmawan menyatakan Lembar Kerja Siswa (LKS) seharusnya dibuat oleh guru agar sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan materi bagi peserta didik.
"LKS sebanarnya tidak diperlukan oleh para siswa. Sekolah tak seharusnya memperjual-belikan LKS di lingkungan sekolah, apalagi dijadikan sebuah bisnis dan LKS itu seharusnya dibuat oleh guru agar sesuai dengan kurikulum, materi dan kebutuhan," kata Cecep Darmawan di Bandung, Kamis.
Menurut dia, Lembar Kerja Siswa tidak terlalu perlu bagi siswa yang seharusnya diarahkan untuk memperdalam buku paket atau pelajaran.
Ia mengkritisi fenomena penyebaran LKS yang seharusnya dibuat oleh guru di sekolah itu dan tidak diperjual belikan dari luar sekolah, apalagi lalu dibisniskan sementara siswa disuruh mengejakan.
Namun, Cecep menyesalkan, masih banyak pihak pengajar dan sekolah yang tetap menggunakan LKS sebagai bahan pelajaran di sekolah.
"Tidak boleh ada bisnis LKS di sekolah. Itu melanggar aturan. Apalagi, bila ada bisnis yang terselubung," katanya.
Menurut dia banyak hal yang dapat menggantikan LKS, seperti lembar kerja yang dibuat oleh guru, kemudian siswa bias menggandakan, dan mengerjakan di rumah.
Ia mengkritisi staf pengajar yang masih menggunakan LKS dari luar sekolah tidak memiliki kreatifititas.
"Pihak sekolah seharusnya dapat bekerja sama untuk membuat LKS mandiri yang dibuat oleh guru dan khusus bagi siswanya," kata Cecep Darmawan menambahkan.
Pakar: LKS Harus Dibuat Oleh Guru
Kamis, 11 Agustus 2016 18:23 WIB